Suasana bahagia dalam sebuah pesta pernikahan di Garut mendadak berubah tegang setelah pengantin pria diamankan polisi sesaat setelah akad nikah selesai dilaksanakan. Pria berinisial H yang berusia 24 tahun itu ditangkap aparat kepolisian pada Sabtu, 16 Mei 2026.
Penangkapan dilakukan karena H diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Bandung beberapa hari sebelum hari pernikahannya.
Kasus tersebut bermula dari laporan kehilangan sepeda motor milik warga berinisial R berusia 46 tahun. Peristiwa pencurian diketahui terjadi di Kampung Babakan Panyingkiran, Dusun Dukuh, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung.
----------
Baca Berita Terpercaya lainnya di www.suaramerdeka.com, dan unduh aplikasi Suaramerdeka.com di App Store dan Play Store.
#suaramerdeka #suaramerdekacom #suaramerdekanetwork #pengantinpria #garut #pernikahan #curanmor #kasuscuranmor