Surprise Me!

Usai Batasi Usia, Komdigi Kaji Akun Medsos Wajib Pakai Nomor HP

2026-05-23 392 Dailymotion

Usai melakukan pembatasan terhadap usia pengguna di bawah 16 tahun, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga rencananya akan menerapkan kewajiban mencantumkan nomor ponsel di akun media sosial atau medsos.
Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (18/5/2026).

Meutya menjelaskan bahwa pemerintah saat ini sedang membahas rencana re-registrasi akun medsos agar setiap pengguna memiliki identitas yang lebih jelas dan dapat dimintai pertanggungjawaban atas aktivitas digitalnya.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #komdigi #medsos

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg