Majelis Ulama Indonesia angkat bicara terkait polemik penggunaan APBN untuk pembelian sapi kurban Presiden RI, Prabowo Subianto.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan bahwa pembelian hewan kurban menggunakan dana negara melalui skema Bantuan Presiden atau Banpres tidak bertentangan dengan syariat Islam.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto menyalurkan 1.098 ekor sapi kurban untuk Idul Adha 1447 Hijriah yang didistribusikan ke 38 provinsi, 514 kabupaten dan kota, pondok pesantren, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat.
Artikel terkait:
https://www.suara.com/news/2026/05/27/194441/ketua-mui-soal-sapi-kurban-prabowo-pakai-apbn-sah-secara-syari
Creative/Video Editor: Awa/Leo
#MUI #Prabowo #APBN
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram: https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom