Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis, 4 Juni 2026.
Persidangan yang menyita perhatian publik tersebut kembali menghadirkan dua orang saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dua saksi yang memberikan keterangan di hadapan majelis hakim yakni Dani M Nursalam dan M Arif Setiawan. Keduanya diharapkan dapat memberikan penjelasan terkait sejumlah fakta yang menjadi bagian dari konstruksi perkara yang tengah disidangkan.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #sidangabdulwahid #saksi
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg