JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa Dokter Tifauziah Tyassuma memberikan pernyataan kepada awak media sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Dokter Tifa mengatakan dirinya hadir didampingi Tim Pembela Dokter Tifa yang diperkuat 25 advokat, termasuk delapan advokat dari Lembaga Pendamping Hukum (LPH) Pusat Muhammadiyah.
Ia menyatakan siap mengikuti seluruh proses persidangan dan berharap jalannya sidang berlangsung secara terbuka serta menjunjung tinggi keadilan.
Dalam kesempatan tersebut, Dokter Tifa dan tim kuasa hukumnya juga menyampaikan bahwa hingga menjelang sidang perdana mereka mengaku belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dipelajari secara menyeluruh.
Menurut kuasa hukum, dokumen perkara yang melibatkan ratusan saksi, puluhan ahli, dan ratusan berkas diperkirakan akan membuat proses persidangan berlangsung panjang. Pada sidang perdana ini, tim pembela menyatakan fokus mendengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/678362/dokter-tifa-datangi-sidang-perdana-kasus-dugaan-ijazah-palsu-jokowi-didampingi-25-advokat