Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau memastikan mantan Kanit Reskrim Polsek Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, berinisial Ipda ES, mendapat proses penanganan telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku. Hal ini terkait dugaan pelanggaran terhadap 9 warga, yang di antaranya anak di bawah umur.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Riau, Kombes Harissandi, mengatakan pihaknya bergerak cepat sejak menerima informasi mengenai dugaan pelanggaran tersebut.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kanitreskrim #rupat #penganiayaan #oknumpolisi #Poldariau
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg