KOMPAS.TV - Pasca penggeledahan polisi di sejumlah titik terkait tiga kasus korupsi, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, akhirnya muncul ke hadapan publik.
Febrie menjawab siapa pemilik rumah di Sentul yang saat digeledah ditemukan emas seberat 74 kilogram tersebut.
Kepada wartawan, Febrie menjawab kalau rumah di Sentul yang digeledah Kortas Tipidkor Polri merupakan rumah pribadi Jampidsus.
Ia pun mengatakan bahwa kepemilikan rumah dapat ditelusuri sejak awal kepemilikan.
Hal itu disampaikan Febrie kepada wartawan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat siang.
Sementara itu, terkait uang dan emas yang ditemukan saat penggeledahan, ia menegaskan seluruhnya memiliki pemilik yang jelas.
Penyidik Kortas Tipidkor menyita uang Rp476 miliar dan emas 74 kilogram dari penggeledahan tersebut.
#jampidsus #kortastipidkor #korupsi #tppu
Baca Juga Lahan Gambut di OKI Padam, BMKG Waspadai Peningkatan Risiko Karhutla Saat Musim Kemarau | SAPA MALAM di https://www.kompas.tv/regional/679827/lahan-gambut-di-oki-padam-bmkg-waspadai-peningkatan-risiko-karhutla-saat-musim-kemarau-sapa-malam
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/679829/klarifikasi-jampidsus-soal-kepemelikan-rumah-sentul-yang-digeledah-kortas-tipidkor-polri