Surprise Me!

Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pernah Diperiksa Jamwas? Begini Kata Kapuspenkum Kejagung

2026-07-14 107 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, memberikan penjelasan mengenai mekanisme penanganan perkara terhadap tersangka FA.

Menjawab pertanyaan awak media, Anang menyatakan bahwa hingga saat ini FA belum pernah menjalani pemeriksaan di Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWAS) karena proses pelimpahan administrasi perkara dari penyidik sebelumnya baru diterima Kejaksaan Agung dan masih dalam tahap pendalaman.

Anang juga memastikan FA masih berada di Indonesia, bersikap kooperatif, dan berada dalam pantauan penyidik.

Kejaksaan Agung akan membentuk tim penyidik khusus untuk mempelajari seluruh berkas, barang bukti, serta dugaan tindak pidana yang disangkakan.

Dalam prosesnya, Kejaksaan menegaskan akan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalisme, serta asas praduga tak bersalah dengan tetap membuka ruang pengawasan dari Komisi III DPR dan supervisi KPK.

Produser: Prayogi Haro

Editor: Vila

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/680372/tersangka-eks-jampidsus-febrie-adriansyah-pernah-diperiksa-jamwas-begini-kata-kapuspenkum-kejagung