KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) disebut memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan 18 pertanyaan dalam pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (17/7/2026).
Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan.
"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," kata Hotman kepada wartawan.
Baca Juga Kejagung Terbuka Disupervisi KPK-DPR Terkait Penanganan Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di https://www.kompas.tv/nasional/681095/kejagung-terbuka-disupervisi-kpk-dpr-terkait-penanganan-kasus-eks-jampidsus-febrie-adriansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/681102/hotman-paris-febrie-adriansyah-diperiksa-18-pertanyaan-oleh-kejagung