Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto menyoroti Keluhan Warga Sekitar Tambang Emas di Banyuwangi.Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berlandaskan amanat Pasal 33 UUD RI Tahun 1945, yakni sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.Hal itu disampaikan Titiek Soeharto kepada wartawan, Jumat (24/7).