BANDUNG, KOMPAS.TV - Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggotanya yang terlibat kasus viral Alphard dengan satpam di Bundaran HI Jakarta beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan sebanyak tiga anggota telah ditempatkan di tempat khusus atau patsus.
Selain itu, ketiganya akan segera diproses kode etik oleh Div Propam Polda Jabar.
"Saat ini yang bersangkutan sudah kita patsuskan. Kita punya kewenangan ada 21 hari patsus di sini dan sekaligus juga kita telah memproses kode etiknya. Jadi ini dalam proses dan selanjutnya kita menunggu dari Div Propam dan Paminal," ujar Hendra, Senin (27/7/2026).
Baca Juga Polda Jabar Ungkap Identitas 3 Anggota Terlibat Kasus Alphard di Bundaran HI, Terancam Sanksi Etik di https://www.kompas.tv/nasional/682299/polda-jabar-ungkap-identitas-3-anggota-terlibat-kasus-alphard-di-bundaran-hi-terancam-sanksi-etik
#kasusalphard #bundaranhi #satpam
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682684/polda-jabar-proses-kode-etik-tiga-anggota-terlibat-kasus-alphard-vs-satpam-di-bundaran-hi