JAKARTA, KOMPAS.TV Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim penyidik tim sembilan memeriksa tujuh orang saksi baru dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka mantan Jampdisus Febrie Adriansyah, pada Selasa (28/7/2026).
Kapuspenkum Anang Supriatna menyampaikan ketujuh saksi terdiri dari 3 orang dari pihak swasta dan 4 lainnya saksi penyidik kepolisian.
Anang menegaskan fokus pemeriksaan kali ini adalah untuk mendalami kesaksian guna memperkuat pembuktian perkara TPPU Febrie Adriansyah.
"Sampai saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan saksi-saksi guna memperkuat pembuktian dalam perkara dimaksud dan belum melakukan tindakan hukum lainnya," ujar Anang.
Baca Juga Disangkakan TPPU, Febrie Adriansyah Pertanyakan terkait Tindak Pidana Asalnya di https://www.kompas.tv/nasional/682613/disangkakan-tppu-febrie-adriansyah-pertanyakan-terkait-tindak-pidana-asalnya
#jampidsus #kejagung #tppu
Video Editor: Noval
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/682738/kejagung-periksa-7-saksi-baru-kasus-tppu-eks-jampidsus-febrie-adriansyah