JAKARTA, KOMPAS.TV - Tersangka kasus ijazah Jokowi, Roy Suryo menyentil ahli hukum Hendri Jayadi yang dihadirkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan ketiga kasus ijazah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/8/2026).
Roy Suryo mengatakan bahwa ahli tidak seharusnya menggunakan asumsi saat memberikan keterangan di sidang.
"Tidak boleh hanya menggunakan asumsi atau ini pendapat saya. Sebaiknya dia benar-benar netral, tapi kalau kita benar-benar gunakan pendapat dia kita sangat diuntungkan," ujar Roy usai sidang.
Baca Juga Jawab Ahli Polda Metro soal Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi di Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi di https://www.kompas.tv/nasional/683610/jawab-ahli-polda-metro-soal-roy-suryo-tuntut-ganti-rugi-di-praperadilan-kasus-ijazah-jokowi
#roysuryo #ijazahjokowi #poldametrojaya
Produser: Ikbal Maulana
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/683611/roy-suryo-sentil-ahli-polda-metro-usai-sidang-prapeadilan-ketiga-kasus-ijazah-jokowi