Penjelasan KPK Soal Peluang Keterlibatan Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa terkait penempatan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023. Perkara ini diperkirakan mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 223,6 miliar
Pascapenahanan para tersangka, Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik, menyatakan terbuka kemungkinan untuk kembali memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Taufik menegaskan bahwa pemanggilan saksi susulan akan sangat bergantung pada kebutuhan tim penyidik dalam melengkapi berkas perkara.
#KPK #BJB #RidwanKamil
Creative/Video Editor: Aqilah/Atha
===================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom