JAKARTA, KOMPAS.TV - Dokter Tifa menjelaskan makna "hijrah" yang ia maksud setelah proses hukum terkait polemik ijazah bergulir.
Ia mengatakan memiliki waktu tujuh hari, tetapi hanya akan menggunakan satu hari untuk menyampaikan hasil penelitian dan pengkajiannya mengenai polemik ijazah dalam persidangan.
Sementara enam hari lainnya ingin digunakan untuk mengerjakan pekerjaan lain demi masyarakat.
Baca Juga FULL! Respons Tifa & Kuasa Hukum Soal Praperadilan Gugur, Siapkan Melawan dan Judicial Review ke MK di https://www.kompas.tv/video/686694/full-respons-tifa-kuasa-hukum-soal-praperadilan-gugur-siapkan-melawan-dan-judicial-review-ke-mk
Dalam kesempatan yang sama, Tifa dan tim kuasa hukum kembali menjelaskan rencana praperadilan kedua yang diajukan pada 18 Agustus 2026 terkait Pasal 32 ayat 5 UU ITE yang mereka nilai tidak relevan.
Tim juga menyoroti persoalan teknis waktu pengajuan praperadilan serta mempertanyakan penggunaan sistem elektronik dibanding pengajuan fisik.
Mereka menyatakan akan terus menempuh langkah hukum, termasuk meminta pandangan Mahkamah Agung dan mempersiapkan judicial review.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Rizal
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/686695/full-dokter-tifa-jawab-blak-blakan-soal-hijrah-dalam-polemik-kasus-ijazah-jokowi