Batamtvnews.com TANJUNGPINANG - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau membentuk Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Tim yang dibentuk ini diharapkan menjadi konsultan hukum bagi percepatan penyerapan anggaran sehingga bisa menekan kebocoran anggaran negara di tingkat aparatur Negara.