JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi pemberian abolisi dari Presiden Prabowo Subianto untuk Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pihaknya masih menunggu Keppres terkait hal itu.
"Abolisi terhadap Tom Lembong kami menghormati dana ini sudah kebijakan daripada presiden dan sudah disetujui oleh dewan, tentunya kita akan melaksanakan, tapi sampai ini kejaksaan belum menerima keppres. Jadi tidak serta merta, kami tunggu dulu hasil keppresnya seperti apa," ujar Anang ditemui di Kejagung, Jakarta, pada Jumat (1/8/2025).
Baca Juga Abolisi Tom Lembong, Anies: Kami Apresiasi Kepada Pak Presiden Prabowo di https://www.kompas.tv/nasional/608900/abolisi-tom-lembong-anies-kami-apresiasi-kepada-pak-presiden-prabowo
#kejagung #tomlembong #presidenprabowo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/608917/respons-kejagung-soal-abolisi-untuk-tom-lembong-kami-belum-terima-keppres