Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2026.
Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan eksepsi atau nota keberatan dari pihak terdakwa melalui tim penasihat hukum.
Dalam persidangan, tim kuasa hukum Abdul Wahid secara bergantian membacakan eksepsi yang pada intinya menilai dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tidak cermat.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #gubriabdulwahid #eksepsi #KPK
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg