Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid, menyampaikan tanggapan tegas atas jawaban Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu, 8 April 2026.
Dalam keterangannya kepada awak media usai sidang, Abdul Wahid menilai bahwa argumentasi yang disampaikan JPU cenderung membangun narasi yang menyudutkan dirinya tanpa didukung fakta yang kuat.
"Saya sudah dengar tanggapan Jaksa Penuntut Umum. Ada beberapa hal yang ingin saya sampaikan. Lagi-lagi saya lihat mereka membangun narasi tentang rapat," ujar Abdul Wahid usai sidang.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid ##JPUKPK #Gubriabdulwahid
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg