Surprise Me!

Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek

2026-07-16 57 Dailymotion

Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias ANG sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air untuk Desa Teluk Lanus Tahun Anggaran 2026.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, JDI langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan. Kasatreskrim Polres Siak, AKP Raja Kosmos, membenarkan bahwa proses penahanan terhadap tersangka telah dilakukan.

Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)

#Riauonline #Riauonlinecoid #kadishubsiak #uangproyek

Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.

Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU

Jangan lupa subscribe yaa..

Follow Juga akun Sosial Media kami

https://www.facebook.com/RiauOnlin

https://twitter.com/red_riauonline

https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id

https://www.tiktok.com/@riauonline1

https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR

https://sck.io/u/j3hlxrGg