Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak mengungkap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Siak berinisial JDI alias terhadap pemenang proyek pengadaan jasa sewa sarana transportasi air menuju Desa Teluk Lanus.
Kasat Reskrim Polres Siak AKP Dr Raja Kosmos mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait rencana penyerahan uang kepada seorang kepala dinas di Kabupaten Siak.
Menindaklanjuti informasi itu, Unit Tipikor Satreskrim Polres Siak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat, 10 Juli 2026.
“Tim melakukan pembuntutan sejak dari Bank Riau Kepri hingga proses penyerahan uang. Setelah dipastikan uang diserahkan, tim langsung melakukan langkah penindakan,” kata AKP Raja Kosmos, Minggu, 12 Juli 2026.
Tonton juga RiauOnline “
(RiauOnline)
#Riauonline #Riauonlinecoid #kadishubsiak #uangproyek #OTT
Jangan lupa subscribe, tinggalkan komentar dan share.
Tonton konten lainnya juga di YouTube Channel:
- Sisi Lain https://youtu.be/_TYOe2wDBl8
- Wamoi dan Riau https://youtu.be/roXyLa8aFLU
Jangan lupa subscribe yaa..
Follow Juga akun Sosial Media kami
https://www.facebook.com/RiauOnlin
https://twitter.com/red_riauonline
https://www.instagram.com/riauonline.co.id/?hl=id
https://www.tiktok.com/@riauonline1
https://s.helo-app.com/al/xvYZYpjbvR
https://sck.io/u/j3hlxrGg